Ini adalah rangkuman peristiwa yang terjadi dan yang dialami oleh Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi, ini merupakan suatu temuan dilapangan bahwa dana yang disalurkan kedaerah terkait dugaan adanya birokrat daerah yang mengendapkan dana tunjangan guru. menurut Nuh, hal itu bukan tataran Kemendikbud untuk menilai. "Yang jelas kami akan mengawal ini secara sungguh sungguh agar benar benar tersalur pada yang berhak menerimanya," ujarnya. Sebab itu, ia menyatakan tahun 2013 dana tunjangan guru akan langsung ditransfer dari pemerintah pusat kepada guru bukan ke daerah lagi. Ketua Umum PB PGRI Sulistiyo menyatakan dalam soal ini, ada kesan saling lempar tanggungjawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. "Setelah kami telusuri ternyata ada dana yang kurang di daerah," kata Sulistiyo.
Tunjangan profesi guru ke daerah daerah yang sempat terhambat karena kendala birokrasi di daerah akan dikawal pihak inspektorat, BPK, dan BPKP.
"Tahun depan kami akan melibatkan inspektorat jenderal bersama BPK,dan BPKP guna mengawal penyaluran dana tunjangan profesi guru agar disalurkan secara benar," kata Mendikbud M Nuh pada jumpa pers akhir tahun 2012 di Jakarta
"Tahun depan kami akan melibatkan inspektorat jenderal bersama BPK,dan BPKP guna mengawal penyaluran dana tunjangan profesi guru agar disalurkan secara benar," kata Mendikbud M Nuh pada jumpa pers akhir tahun 2012 di Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar