DALAMJUDUL
Sabtu, 09 Juni 2012
Ejaan yang Pernah Berlaku di Indonesia
Ejaan adalah keseluruhan peraturan penulisan bunyi-bunyi bahasa.
Ejaan yang pernah berlaku di Indonesia yaitu:
1. Ejaan Van Ophuysen (1901)
2. Ejaan Republik / Ejaan Soewandi (1947)
3. Ejaan Yang Disempurnakan (1972)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar