I. Pengertian
Kutipan langsung merupakan pernyataan yang kita tulis dalam susunan kalimat aslinya tanpa mengalami perubahan sedikit pun. Bahan yang kita kutip harus direproduksi tepat seperti apa adanya sesuai sumber, termasuk ejaan, tanda baca, dll.
Kutipan langsung tidak dapat menghindari hal-hal berikut:
1. mengutip rumus-rumus
2. mengutip peraturan-peraturan hukum, undang-undang, anggaran dasar, dll.
3. mengutip peribahasan, sajak, dialog drama
4. mengutip statemen ilmiah
5. mengutip aya-ayat kitab suci
II. Kutipan Lansung Panjang
Kutipan langsung yang lebih dari tiga baris ketikan disebut kutipan lansung panjang. Kutipan semacam ini tidak dijalin dalam teks, tetapi diberi tempat tersendiri. Kutipan langsung panjang diketik dengan jarak baris satu spasi tunggal pada garis tepi baru yang jaraknya empat ketukan huruf dari garis margin. Indensi dari kalimat pertama tujuh ketukan dari garis margin (garis tepi) atau tiga ketukan dari garis tepi yang baru. Ingat, kutipan langsung panjang tidak diapit dengan tanda kutip.
Contoh:
... Banyak batasan yang telah dikemukakan mengenai pengertian definisi. Keraf, misalnya
mengemukakan:
Definisi pada prinsipnya adalah suatu proses menempatkan suatu objek yang akan dibatasi ke
dalam kelas yang dimasukinya, dengan menyebutkan ciri-ciri yang membedakan objek tadi dari
anggota-anggota kelas lainnya, setiap anggota kelas berfungsi menurut ketentuan yang disepakati oleh
khalayak/publik tertentu.
III. Kutipan Langsung Pendek
Kutipan langsung pendek tidak melebihi tiga baris ketikan. Kutipan ini cukup dijalin ke dalam teks dengan meletakkannya di antara dua tanda petik.
Contoh:
Mengenai kelakuan anak yang menyimpang, Prof. Dr. Ibrahim Ramadhan mengemukakan, "Perilaku
anak yang menyimpang jangan langsung ditanggapi orang tua dengan sikap memvonis. Lakukan
pendekatan secara persuasif dan penuh kasih sayang."
Sumber : Membina Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia, Sabarti Akhaidah, dkk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar